Selasa, 27 November 2012

Filsafat Hukum


HUKUM KESEIMBANGAN
Theseus adalah pahlawan yang sangat terkenal dalam legenda (mitologi) rakyat  Athena, bahkan oleh kehebatan Theseus dan perannya yang sangat besar bagi  rakyat Athena, telah melahirkan ungkapan ditengah-tengah rakyat Athena yang mengatakan, “kota Athena bukan apa-apa tanpa Theseus”. Dia dianggap  pahlawan, dikarenakan kesetiaannya untuk berkorban demi rakyat Athena untuk melawan seorang monster bernama Minotaur. Ada hal yang menarik dari kisah Theseus, yaitu pemikirannya yang sederhana  mengenai keadilan.
Bagi Theseus hukuman yang adil bagi penjahat adalah menghukum sipenjahat dengan hukuman seperti si penjahat menghukum korbannya. Misalnya Sciron yang telah menghukum korbannya dengan menyuruhnya berlutut dan mencuci kakinya dan kemudian menendangnya kelaut; Theseus melakukan hal yang serupa pada Sciron. Begitupula dengan Sinis, yang membunuh korbannya dengan mengikat mereka dipohon Pinus, juga mati dengan cara demikian.[1]
Hukum yang diterapkan oleh Theseus tersebut adalah gambaran dari “hukum keseimbangan”(lex Illianos). Tradisi Yahudi juga mengenal hukum keseimbangan yang dikenal dengan istilah  “gigi ganti gigi” dan  “mata ganti mata”. Artinya dalam hukum Yahudi, bila seseorang melakukan pembunuhan, maka sipembunuh tersebut juga harus dihukum bunuh.
Setelah saya renungkan, ternyata alam telah mengajarkan kita tentang hukum yang sesungguhnya. Tatkala Tuhan menciptakan alam semesta ini, Dia telah membentuk hukum keseimbangan itu. Dia menciptakan Siang dan malam, ada terang dan ada gelap, ada laki-laki dan perempuan dan lain sebagainya yang kesemuanya menunjukan adanya keseimbangan.
Hukum Islam juga mengenal hukum keseimbangan ini, seperti bagi pencuri hukuman baginya adalah dipotong tangannya, karena dianggap tangan tersebut telah melakukan kejahatan pencurian, kareana tanganlah yang digunakan pencuri dalam melakukan kejahatan tersebut. Istilah yang digunakan dalam Hukum Islam mengenai hukum keseimbangan atau hukum pembalasan ini adalah Qisos.
Hukum keseimbangan atau biasa juga disebut hukum pembalasan, sesungguhnya hendak mengajarkan kepada kita, tentang bagaimana alam akan melakukan hal serupa kepada seseorang sebagaimana yang telah dia perbuat. Ada ungkapan yang mengatakan apa yang kamu tabur, maka itu juga yang akan kamu tuai. Tidak mungkin petani yang menabur benih padi akan menuai (memanen) jagung atau apel, tentu jika yang ditabur adalah benih padi, maka yang akan dituai juga adalah padi.
Hukum keseimbangan ini termasuk juga hukum alam (natural law). Alam akan memberikan balasan yang setimpal terhadap apa yang telah dilakukan manusia. Ketika manusia tidak lagi bersahabat dengan alam dengan cara merusak hutan, maka alampun akan memperlihatkan ketidak bersahabatannya, yaitu dengan  menghukum manusia misalnya, melalui bencana banjir.
Hukum keseimbangan ini membenarkan ungkapan yang mengatakan, apa yang hendak orang lain perbuat pada dirimu, maka perbuatlah itu juga pada orang lain. Kalimat ini akan mengajarkan kita bagaimana bersikap dalam kehidupan ini. Ketika anda senang memberikan senyuman pada orang lain, maka percayalah anda akan menemukan banyak orang lain selalu tersenyum dengan anda.
Begitu pula ketika anda berbuat baik kepada sesama, percayalah alam juga akan memberikan kebaikan kepada anda. Ketika anda banyak memberi alam akan membuat anda tidak pernah merasa kekurangan, dan bahkan lebih dari itu, anda akan menyaksikan betapa banyaknya kebaikan yang akan anda terima disepanjang kehidupan anda.
 Pelajaran yang dapat kita petik adalah janganlah pernah berhenti untuk melakukan hal-hal yang baik. Amsal Sulaiman juga mengajarkan kita tentang hukum keseimbangan ini, “Siapa mengejar kebaikan, berusaha untuk dikenan orang, tetapi siapa mengejar kejahatan akan ditimpa kejahatan”. So, berbuat baiklah sepanjang umurmu dan mulailah sekarang!.






[1] Dikutip dari buku karangan Edith Hamilton, Mitologi Yunani, 2011, hal.134.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar