HUKUM
KESEIMBANGAN
Theseus adalah pahlawan yang sangat terkenal
dalam legenda (mitologi) rakyat Athena,
bahkan oleh kehebatan Theseus dan perannya yang sangat besar bagi rakyat Athena, telah melahirkan ungkapan
ditengah-tengah rakyat Athena yang mengatakan, “kota Athena bukan apa-apa tanpa
Theseus”. Dia dianggap pahlawan,
dikarenakan kesetiaannya untuk berkorban demi rakyat Athena untuk melawan
seorang monster bernama Minotaur. Ada hal yang menarik dari kisah Theseus,
yaitu pemikirannya yang sederhana
mengenai keadilan.
Bagi Theseus hukuman yang adil bagi penjahat
adalah menghukum sipenjahat dengan hukuman seperti si penjahat menghukum
korbannya. Misalnya Sciron yang telah menghukum korbannya dengan menyuruhnya
berlutut dan mencuci kakinya dan kemudian menendangnya kelaut; Theseus
melakukan hal yang serupa pada Sciron. Begitupula dengan Sinis, yang membunuh
korbannya dengan mengikat mereka dipohon Pinus, juga mati dengan cara demikian.[1]
Hukum yang diterapkan oleh Theseus tersebut
adalah gambaran dari “hukum keseimbangan”(lex
Illianos). Tradisi Yahudi juga mengenal hukum keseimbangan yang dikenal
dengan istilah “gigi ganti gigi” dan “mata ganti mata”. Artinya dalam hukum Yahudi,
bila seseorang melakukan pembunuhan, maka sipembunuh tersebut juga harus
dihukum bunuh.
Setelah saya renungkan, ternyata alam telah
mengajarkan kita tentang hukum yang sesungguhnya. Tatkala Tuhan menciptakan
alam semesta ini, Dia telah membentuk hukum keseimbangan itu. Dia menciptakan Siang
dan malam, ada terang dan ada gelap, ada laki-laki dan perempuan dan lain
sebagainya yang kesemuanya menunjukan adanya keseimbangan.
Hukum Islam juga mengenal hukum keseimbangan ini,
seperti bagi pencuri hukuman baginya adalah dipotong tangannya, karena dianggap
tangan tersebut telah melakukan kejahatan pencurian, kareana tanganlah yang
digunakan pencuri dalam melakukan kejahatan tersebut. Istilah yang digunakan
dalam Hukum Islam mengenai hukum keseimbangan atau hukum pembalasan ini adalah Qisos.
Hukum keseimbangan atau biasa juga disebut hukum
pembalasan, sesungguhnya hendak mengajarkan kepada kita, tentang bagaimana alam
akan melakukan hal serupa kepada seseorang sebagaimana yang telah dia perbuat.
Ada ungkapan yang mengatakan apa yang kamu tabur, maka itu juga yang akan kamu
tuai. Tidak mungkin petani yang menabur benih padi akan menuai (memanen) jagung
atau apel, tentu jika yang ditabur adalah benih padi, maka yang akan dituai
juga adalah padi.
Hukum keseimbangan ini termasuk juga hukum alam (natural law). Alam akan memberikan
balasan yang setimpal terhadap apa yang telah dilakukan manusia. Ketika manusia
tidak lagi bersahabat dengan alam dengan cara merusak hutan, maka alampun akan
memperlihatkan ketidak bersahabatannya, yaitu dengan menghukum manusia misalnya, melalui bencana
banjir.
Hukum keseimbangan ini membenarkan ungkapan yang
mengatakan, apa yang hendak orang lain perbuat pada dirimu, maka perbuatlah itu
juga pada orang lain. Kalimat ini akan mengajarkan kita bagaimana bersikap
dalam kehidupan ini. Ketika anda senang memberikan senyuman pada orang lain,
maka percayalah anda akan menemukan banyak orang lain selalu tersenyum dengan
anda.
Begitu pula ketika anda berbuat baik kepada
sesama, percayalah alam juga akan memberikan kebaikan kepada anda. Ketika anda banyak
memberi alam akan membuat anda tidak pernah merasa kekurangan, dan bahkan lebih
dari itu, anda akan menyaksikan betapa banyaknya kebaikan yang akan anda terima
disepanjang kehidupan anda.
Pelajaran
yang dapat kita petik adalah janganlah pernah berhenti untuk melakukan hal-hal
yang baik. Amsal Sulaiman juga mengajarkan kita tentang hukum keseimbangan ini,
“Siapa mengejar kebaikan, berusaha untuk dikenan orang, tetapi siapa mengejar
kejahatan akan ditimpa kejahatan”. So, berbuat baiklah sepanjang umurmu dan
mulailah sekarang!.